Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof dr Mei Neni Sitaresmi Ph.D Sp.A(K) mengatakan bahwa imunisasi tetap harus diberikan kepada anak berkebutuhan khusus selama tidak memiliki gangguan medis yang menyertainya.
"Jadi, anak-anak dengan kebutuhan khusus seperti autis, disabilitas intelektual, ADHD, dan lainnya selama tidak ada kondisi medis yang menyertainya maka anak itu merupakan kelompok rentan penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Jadi, dia tetap harus mendapatkan imunisasi," kata Mei dalam sebuah diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan imunisasi tidak dapat diberikan kepada anak berkebutuhan khusus apabila dia memiliki gangguan medis kontra indikasi, misalnya penyakit yang menyebabkan kejang tidak terkontrol.
"Kalau seperti itu berarti kita kelola dulu kejangnya sampai terkontrol," ujar Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Berita Terkait
Cukai minuman manis kemasan diperlukan untuk melindungi masyarakat
Jumat, 11 Oktober 2024 11:22 Wib
Seorang wanita menceburkan diri bersama bayi di Ancol
Rabu, 9 Oktober 2024 13:02 Wib
Gibran sediakan menu makan bergizi khusus untuk anak dengan alergi
Rabu, 9 Oktober 2024 12:14 Wib
Anak-anak panti asuhan trauma karena jadi korban pelecehan
Selasa, 8 Oktober 2024 12:27 Wib
Kekurangan protein bisa hambat tumbuh kembang anak
Selasa, 8 Oktober 2024 9:08 Wib
Polisi tahan isteri pimpinan pondok pesantren pelaku penyiram air cabai ke santri di Aceh Barat
Jumat, 4 Oktober 2024 20:29 Wib
Google Doogle rayakan 94 tahun AT Mahmud
Kamis, 3 Oktober 2024 13:51 Wib
Terapi pil KB tidak menurunkan kesuburan anak remaja
Jumat, 27 September 2024 20:07 Wib