Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof dr Mei Neni Sitaresmi Ph.D Sp.A(K) mengatakan bahwa imunisasi tetap harus diberikan kepada anak berkebutuhan khusus selama tidak memiliki gangguan medis yang menyertainya.
"Jadi, anak-anak dengan kebutuhan khusus seperti autis, disabilitas intelektual, ADHD, dan lainnya selama tidak ada kondisi medis yang menyertainya maka anak itu merupakan kelompok rentan penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Jadi, dia tetap harus mendapatkan imunisasi," kata Mei dalam sebuah diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan imunisasi tidak dapat diberikan kepada anak berkebutuhan khusus apabila dia memiliki gangguan medis kontra indikasi, misalnya penyakit yang menyebabkan kejang tidak terkontrol.
"Kalau seperti itu berarti kita kelola dulu kejangnya sampai terkontrol," ujar Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Berita Terkait
Perbedaan alergi susu dan intoleransi laktosa pada anak
Kamis, 7 November 2024 16:02 Wib
Layanan kesehatan jiwa untuk masyarakat
Kamis, 7 November 2024 10:46 Wib
Sindrom nefrotik paling sering diderita anak usia prasekolah
Rabu, 6 November 2024 16:49 Wib
Polres OKU ungkap kasus TPPO anak di bawah umur
Rabu, 6 November 2024 9:45 Wib
Polres OKU Selatan dalami motif kasus anak bunuh ayah kandung
Selasa, 5 November 2024 5:54 Wib
Komisi III: Penangguhan guru pencabul di Lampung lukaikeadilan
Senin, 4 November 2024 12:00 Wib
Anak Indonesia jadi juara dalam lomba "coding" internasional di Korea
Senin, 4 November 2024 11:08 Wib
Pemkab OKU dan SEAMEO CECCEP fokus literasi anak usia dini
Kamis, 31 Oktober 2024 13:56 Wib