Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof dr Mei Neni Sitaresmi Ph.D Sp.A(K) mengatakan bahwa imunisasi tetap harus diberikan kepada anak berkebutuhan khusus selama tidak memiliki gangguan medis yang menyertainya.
"Jadi, anak-anak dengan kebutuhan khusus seperti autis, disabilitas intelektual, ADHD, dan lainnya selama tidak ada kondisi medis yang menyertainya maka anak itu merupakan kelompok rentan penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Jadi, dia tetap harus mendapatkan imunisasi," kata Mei dalam sebuah diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan imunisasi tidak dapat diberikan kepada anak berkebutuhan khusus apabila dia memiliki gangguan medis kontra indikasi, misalnya penyakit yang menyebabkan kejang tidak terkontrol.
"Kalau seperti itu berarti kita kelola dulu kejangnya sampai terkontrol," ujar Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Berita Terkait
Polres OKU ungkap kasus TPPO, korban masih di bawah umur
Sabtu, 23 November 2024 8:00 Wib
Australia buat RUU larang anak di bawah 16 tahun gunakan media sosial
Kamis, 21 November 2024 16:22 Wib
Polres Musi Rawas tangani kasus ayah aniaya anaknya usia tiga tahun
Rabu, 20 November 2024 15:59 Wib
Cara menghitung nafas cepat untuk deteksi pneumonia pada anak
Senin, 18 November 2024 14:41 Wib
Ahli: Makanan manis punya daya tarik tinggi bagi anak
Jumat, 15 November 2024 8:44 Wib
Kilang Pertamina Plaju gelar syukuran HUT ke-7 PT KPI dengan santuni 300 anak yatim
Kamis, 14 November 2024 22:10 Wib
Polri tangkap pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong
Kamis, 14 November 2024 19:34 Wib
Pemkot Palembang beri pelatihan tenun songket bagi anak putus sekolah
Selasa, 12 November 2024 16:35 Wib