Anak berkebutuhan khusus harus mendapat imunisasi

id Imunisasi,Anak berkebutuhan khusus,IDAI,Mei Neni Sitaresmi

Anak berkebutuhan khusus harus mendapat imunisasi

Ilustrasi - Pemberian imunisasi pada anak (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof dr Mei Neni Sitaresmi Ph.D Sp.A(K) mengatakan bahwa imunisasi tetap harus diberikan kepada anak berkebutuhan khusus selama tidak memiliki gangguan medis yang menyertainya.

"Jadi, anak-anak dengan kebutuhan khusus seperti autis, disabilitas intelektual, ADHD, dan lainnya selama tidak ada kondisi medis yang menyertainya maka anak itu merupakan kelompok rentan penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Jadi, dia tetap harus mendapatkan imunisasi," kata Mei dalam sebuah diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan imunisasi tidak dapat diberikan kepada anak berkebutuhan khusus apabila dia memiliki gangguan medis kontra indikasi, misalnya penyakit yang menyebabkan kejang tidak terkontrol.

"Kalau seperti itu berarti kita kelola dulu kejangnya sampai terkontrol," ujar Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.