Cukai minuman manis kemasan diperlukan untuk melindungi masyarakat

id Fakta Indonesia, cukai MBDK,Cukai minuman berpemanis ,Dokter anak

Cukai minuman manis kemasan diperlukan untuk melindungi masyarakat

Sejumlah orang dari Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia melakukan aksi solidaritas terkait tarif cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). (ANTARA/HO-Dokumentasi Fakta Indonesia)

Jakarta (ANTARA) -
Ketua Umum Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia, Ari Subagio kembali menegaskan bahwa regulasi mengenai cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari konsumsi berlebihan karena berbahaya untuk kesehatan khususnya anak-anak.
 
"Kami berkomitmen mendukung pemberlakuan cukai MBDK. Ini penting untuk segera diterapkan," kata Ari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
 
Ari mengatakan hal itu menanggapi unjuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Kamis (10/10).
 
Aksi tersebut menyuarakan penolakan pemberlakuan aturan mengenai MBDK pada Pasal 194 dan 195 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
 
"Kami justru mendukung regulasi tersebut dan perlu dipertahankan karena sejalan dengan tujuan negara untuk melindungi hak hidup sehat menuju generasi emas 2045 bangsa Indonesia," katanya.
 
Dia menyebutkan MBDK adalah salah satu penyebab masalah kesehatan yang sangat berat saat ini.