Martapura (ANTARA) - Enam unit layanan di instansi Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, meraih Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI.
"OKU Timur menduduki peringkat kedua penilaian kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Sumatra Selatan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumsel, M Adrian Agustiansyah di Martapura, Ibu Kota Kabupaten OKU Timur, Rabu.
Dia mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada enam unit layanan terbaik Pemkab OKU Timur yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Rasuan, dan Puskesmas Cempaka.
Dia menjelaskan, pelayanan publik di instansi jajaran Pemkab OKU Timur tersebut masuk kategori kualitas tertinggi dengan zona hijau.
Atas prestasi tersebut, Pemkab OKU Timur diganjar penghargaan dari Ombudsman RI atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dengan nilai 94,39 predikat zona hijau kualitas tertinggi.
Berita Terkait
OKU Timur kembangkan aplikasi c-Panel untuk layanan pemerintahan
Rabu, 16 Oktober 2024 21:00 Wib
Jokowi cerita tingkat kepuasan publik melorot saat potong subsidi BBM
Jumat, 11 Oktober 2024 16:18 Wib
Diskominfo Muara Enim kenalkan layanan aduan daring publik ke warga
Kamis, 10 Oktober 2024 15:02 Wib
Kementerian PANRB resmikan Mal Pelayanan Publik OKU Timur
Rabu, 9 Oktober 2024 16:48 Wib
Pemkab OKU wujudkan birokrasi transparan
Kamis, 3 Oktober 2024 13:42 Wib
Banyuasin luncurkan aplikasi Si-EMAS tingkatkan layanan publik
Sabtu, 28 September 2024 0:45 Wib
Pj Bupati Muba dorong inovasi pelayanan publik dan percepatan transformasi digital
Rabu, 25 September 2024 22:52 Wib
Apindo desak konsultasi publik soal aturan cukai minuman berpemanis
Senin, 23 September 2024 14:41 Wib