Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandi Arifin menyebut kliennya dimintai keterangan pada hari ini sebagai kelanjutan laporan yang pernah disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/1).
"Hari ini agendanya klien kami akan diperiksa keterangannya, ada beberapa saksi juga yang diminta hadir untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin yang sudah pernah disampaikan, " kata Tamara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.
Ketika ditanya mengenai adanya terlapor dalam kasus ini, Sandi menjelaskan masih dalam tahap penyelidikan.
"Tapi yang pasti klien kami akan membuka semua dalam proses penyelidikan ini dititipkan (korban) ke siapa, pada waktu kapan, jam nya semua akan dibuat detail pada hari ini, kalau kemarin kan kita masih sebatas konsultasi, hari ini akan dituangkan semua dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terus juga saksi-saksi akan menjelaskan secara detail, " jelasnya.