Menperin: MoU koperasi petambak garam-industri jadi langkah strategis

id MoU,Koperasi petambak garam,Industri,Langkah strategis,Menperin,Agus gumiwang kartasasmita

Menperin: MoU koperasi petambak garam-industri jadi langkah strategis

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berfoto bersama para petambak garam nasional di Jakarta, Senin (18/11/2024). (ANTARA/Aji Cakti)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara industri pengguna garam dan Koperasi Petambak Garam Nasional (KPGN) sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan garam industri dalam negeri.

"Nota kesepahaman ini menjadi salah satu langkah strategis bagi kita semua guna mencapai target pemenuhan mayoritas kebutuhan garam industri dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha dalam negeri sesuai dengan amanat Perpres No. 126 Tahun 2022 mengenai upaya percepatan pembangunan pergaraman nasional," ujar Agus Gumiwang dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Garam Produksi Dalam Negeri Antara Industri Pengguna Garam dan Koperasi Petambak Garam Nasional (KPGN) serta Industri Pemasok Garam Tahun 2024 dan 2025 di Jakarta, Senin.

Dia berharap bahwa nota kesepahaman ini dapat menjadi jembatan penghubung antara koperasi petambak garam dan industri pengolahan garam.

"Kita tahu bahwa garam adalah salah satu komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas mulai dari garam konsumsi hingga garam untuk kosmetik dan industri kimia," katanya.

Dalam kesempatan sama, Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Reni Yanita mengatakan bahwa sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Garam Nasional, Kementerian Perindustrian memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pengembangan kerja sama pemasaran garam dengan target peningkatan MoU antara koperasi petambak garam dengan industri pengguna garam.