Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Kejaksaan Agung soal hak atas perlindungan data pribadi menyusul penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Kejagung dengan operator telekomunikasi terkait integrasi data dalam rangka penegakan hukum, termasuk soal penyadapan informasi.
Puan menekankan pentingnya menjaga batas antara kebutuhan penegakan hukum dan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara di tengah kerja sama antara Kejagung dan operator telekomunikasi.
"Penegakan hukum sangat penting, tetapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ketua DPR juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan negara di alam demokrasi.
Ketua DPR ingatkan Kejagung soal hak perlindungan data pribadi
Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
