MA bentuk tim usut oknum pejabat PN Surabaya inisial R

id Oknum PN Surabaya inisial R,Ronald Tannur,Mahkamah Agung

MA bentuk tim usut oknum pejabat PN Surabaya inisial R

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (kiri). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto mengatakan bahwa lembaganya telah membentuk tim untuk mengusut oknum pejabat Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, berinisial R yang diduga menjadi perantara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

"Berkaitan dengan mantan pejabat PN Surabaya yang berinisial R, pimpinan MA telah membentuk tim. Karena yang bersangkutan bukan hakim agung maka timnya juga bukan dari hakim agung," kata Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Senin.

Yanto tidak menjabarkan lebih jauh mengenai komposisi tim dimaksud dan mengatakan bahwa tim tersebut sedang bekerja mengusut R yang disebut-sebut membantu pihak Ronald Tannur memilih majelis hakim yang mengadili perkaranya.

"Tim sekarang lagi proses, lagi berjalan. Jadi, kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Nanti kalau ada hasilnya juga akan saya sampaikan kepada media," katanya menambahkan.

Sementara itu, ketika ditanya terkait nama dan jabatan R, Yanto mengaku belum mengetahui hal itu.

Yanto hanya menjelaskan bahwa susunan majelis hakim dapat ditunjuk langsung oleh ketua pengadilan atau didelegasikan kepada wakil.

"Apakah yang di Jawa Timur tadi ditunjuk sendiri atau didelegasikan? Masih kita dalami," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa oknum PN Surabaya berinisial R yang diduga menjadi perantara dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.