Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto mengatakan bahwa lembaganya telah membentuk tim untuk mengusut oknum pejabat Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, berinisial R yang diduga menjadi perantara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
"Berkaitan dengan mantan pejabat PN Surabaya yang berinisial R, pimpinan MA telah membentuk tim. Karena yang bersangkutan bukan hakim agung maka timnya juga bukan dari hakim agung," kata Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Senin.
Yanto tidak menjabarkan lebih jauh mengenai komposisi tim dimaksud dan mengatakan bahwa tim tersebut sedang bekerja mengusut R yang disebut-sebut membantu pihak Ronald Tannur memilih majelis hakim yang mengadili perkaranya.
"Tim sekarang lagi proses, lagi berjalan. Jadi, kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Nanti kalau ada hasilnya juga akan saya sampaikan kepada media," katanya menambahkan.
Sementara itu, ketika ditanya terkait nama dan jabatan R, Yanto mengaku belum mengetahui hal itu.
Yanto hanya menjelaskan bahwa susunan majelis hakim dapat ditunjuk langsung oleh ketua pengadilan atau didelegasikan kepada wakil.
"Apakah yang di Jawa Timur tadi ditunjuk sendiri atau didelegasikan? Masih kita dalami," ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa oknum PN Surabaya berinisial R yang diduga menjadi perantara dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Berita Terkait
PN Palembang borong tiga penghargaan dari Mahkamah Agung
Minggu, 8 Desember 2024 12:37 Wib
Heru Hanindyo tersangka suap vonis Ronald Tannur ajukan praperadilan
Kamis, 5 Desember 2024 10:06 Wib
MAKI : Jika kasus mantan ketua KPK Firli berlarut maka kepercayaan ke Polri turun
Selasa, 3 Desember 2024 17:10 Wib
Hakim tolak permohonan praperadilan Tom Lembong terkait impor gula
Selasa, 26 November 2024 17:04 Wib
PN Baturaja vonis hukuman mati terdakwa pembunuhan sadis
Kamis, 21 November 2024 15:00 Wib
Kejagung nilai Menteri Perdagangan lain tak terkait kasusTom Lembong
Selasa, 19 November 2024 15:01 Wib
Sidang gugatan praperadilan Tom Lembong digelar Senin pagi
Senin, 18 November 2024 9:47 Wib
Tamara Tsyamara hargai putusan Pengadilan
Senin, 4 November 2024 18:05 Wib