Sandi juga tidak menolak jika penyidik membutuhkan autopsi terhadap korban Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang tewas karena tenggelam saat berenang di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1).
"Jadi dari klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan bilamana ada permintaan visum ataupun autopsi klien kami tidak pernah menolak, justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar kelihatan semuanya, terjadinya seperti apa, " ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya mengambil alih kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit.
"Sejak Kamis 1 Feb 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ade Ary menjelaskan alasan kasus ini diambil oleh Polda Metro Jaya karena untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menambahkan untuk pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum Tamara sebut kliennya dimintai keterangan hari ini
Berita Terkait
Polisi identifikasi 30 terduga pelaku bentrokan hingga tewas di Jakpus
Rabu, 18 Desember 2024 17:32 Wib
Satu keluarga di Tangsel meninggal, polisi dalami motifnya
Senin, 16 Desember 2024 9:02 Wib
Polisi masih pertimbangkan penangguhan tersangka Klinik Ria Beauty
Rabu, 11 Desember 2024 13:42 Wib
IM57+ Institute: Kasus Firli Bahuri belum ada kemajuan
Selasa, 10 Desember 2024 16:09 Wib
Pengendara mobil aniaya pengendara motor
Selasa, 10 Desember 2024 12:44 Wib
Buka praktik pulihkan bopeng muka malah ke kantor polisi
Sabtu, 7 Desember 2024 12:00 Wib
Polisi dalami kasus penikaman seorang anak kepada orang tua dan neneknya
Minggu, 1 Desember 2024 13:40 Wib
28 tersangka kasus judol libatkan oknum Komdigi
Senin, 25 November 2024 14:16 Wib