Jakarta (ANTARA) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo merespons pernyataan Kepala KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers (konpers) dan menilai bahwa tidak ada hal baru dalam pemeriksaan terhadap Firli.
"Isinya hanya pembelaan saja versi dirinya, apalagi juga tidak ada bukti konkret disampaikan Firli ke masyarakat bahwa dia tidak bersalah," kata Yudo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Yudi menyayangkan Firli Bahuri memanfaatkan media konferensi pers KPK untuk kepentingan pembelaan terhadap dirinya secara pribadi.
"Padahal, penyidikan kasus tindak pidana korupsi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan tanggung jawab pribadi, sehingga janganlah KPK atau pegawai KPK dibawa-bawa," lanjut Yudi.
Menurut anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu, konpers yang dilakukan Firli merupakan respons atas kepanikan karena proses penyidikan di Polda Metro Jaya semakin menemukan hal baru dalam penyidikan.
"Misalnya, Rumah Kertanegara Nomor 46, hampir 100 orang baik itu saksi atau ahli diperiksa, rumah digeledah dan dokumen disita," kata Yudi.
Dia menilai konpers tersebut bukanlah bentuk pembelaan di depan hukum, sehingga tidak ada artinya bagi proses hukum.
Berita Terkait
KPK panggil eks Komisaris Pertamina Edy Hermantoro
Kamis, 17 Oktober 2024 16:38 Wib
KPK panggil Siman Bahar terkait penyidikan korupsi PT Antam
Kamis, 17 Oktober 2024 14:23 Wib
KPK sidik aspek legal jual-beli gas antara PGN dan PT IAE
Kamis, 17 Oktober 2024 9:59 Wib
Tim Kemenkumham Sumsel ikuti rapat percepatan perluasan data responden SPI KPK
Rabu, 16 Oktober 2024 20:44 Wib
Alexander Marwata sebut dirinya belum diperiksa oleh Dewas KPK
Selasa, 15 Oktober 2024 13:56 Wib
Alex Marwata: Saya tidak dapat keuntungan dari pertemuan tersebut
Selasa, 15 Oktober 2024 13:28 Wib
Mantan Petugas Rutan KPK akui terima Rp99,6 juta dari hasil pungli
Senin, 14 Oktober 2024 17:31 Wib
KPK panggil pegawai Basarnas dan BPN terkait korupsi truk
Senin, 14 Oktober 2024 14:11 Wib