Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencarian terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) ke sejumlah lokasi, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya.
"SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan Sahbirin juga tidak diketahui keberadaannya bahkan saat sidang praperadilannya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11).
Sahbirin Noor juga diketahui telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK, namun yang bersangkutan tetap tidak menunjukkan dirinya.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya, namun Sahbirin masih belum ditemukan.
Penyidik komisi antirasuah saat ini sedang memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan soal keberadaan Sahbirin Noor, para saksi yang dipanggil berasal dari sejumlah kalangan, mulai dari sopir Sahbirin, pihak swasta, hingga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.