KPK akan evaluasi E-Katalog buntut OTT Kalsel

id KPK,Korupsi,OTT Kalsel,Operasi Tangkap tangan Kalimantan Selatan,OTT,Sahbirin Noor

KPK akan evaluasi E-Katalog buntut OTT Kalsel

Penyidik KPK membawa koper berisi barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Ahmad Fauzi/foc

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengevaluasi pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog sebagai buntut operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

"Jadi, dulu ada (pengadaan) 200 (juta) ke bawah penunjukan langsung, di atas itu bisa tender, tapi kemudian dengan E-Katalog, seakan-akan E-Katalog ini adalah membubarkan leveling nilai. Kembali saat ini menjadi seakan-akan E-Katalog adalah penunjukan langsung cuma menggunakan media elektronik," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dalam operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan, penyidik KPK menemukan adanya rekayasa dalam persyaratan lelang proyek lewat E-Katalog sehingga hanya perusahaan tertentu saja yang bisa mengajukan penawaran dan memenangkan proyek pengadaan tersebut.

"Nah, ini yang kami cermati dan ini di beberapa daerah, E-Katalog sekarang berubah seperti ini semua, menjadi seakan-akan upaya pengadaan barang dan jasa melalui penunjukan, tetapi, semuanya di elektronik," ujarnya.

Oleh karena itu Ghufron mengatakan pihak KPK akan menggandeng LKPP untuk melakukan evaluasi terhadap E-Katalog untuk menutup celah-celah korupsi dalam sistem tersebut.