Jakarta (ANTARA) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo merespons pernyataan Kepala KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers (konpers) dan menilai bahwa tidak ada hal baru dalam pemeriksaan terhadap Firli.
"Isinya hanya pembelaan saja versi dirinya, apalagi juga tidak ada bukti konkret disampaikan Firli ke masyarakat bahwa dia tidak bersalah," kata Yudo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Yudi menyayangkan Firli Bahuri memanfaatkan media konferensi pers KPK untuk kepentingan pembelaan terhadap dirinya secara pribadi.
"Padahal, penyidikan kasus tindak pidana korupsi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan tanggung jawab pribadi, sehingga janganlah KPK atau pegawai KPK dibawa-bawa," lanjut Yudi.
Menurut anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu, konpers yang dilakukan Firli merupakan respons atas kepanikan karena proses penyidikan di Polda Metro Jaya semakin menemukan hal baru dalam penyidikan.
"Misalnya, Rumah Kertanegara Nomor 46, hampir 100 orang baik itu saksi atau ahli diperiksa, rumah digeledah dan dokumen disita," kata Yudi.
Dia menilai konpers tersebut bukanlah bentuk pembelaan di depan hukum, sehingga tidak ada artinya bagi proses hukum.
Berita Terkait
KPK periksa Kepala Manajemen Risiko Taspen soal investasi Rp1 triliun
Kamis, 16 Mei 2024 12:45 Wib
KPK sita rumahmantan Menteri Pertanian di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 12:42 Wib
KPK periksa dua orang saksi di Polres Bintan terkait dugaan pemerasan
Selasa, 14 Mei 2024 20:35 Wib
KPK panggil Nayunda Nabila terkait perkara TPPU SYL
Senin, 13 Mei 2024 13:41 Wib
KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara Hasbi Hasan
Senin, 13 Mei 2024 12:48 Wib
KPK panggil mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi
Selasa, 7 Mei 2024 14:42 Wib
KPK periksa advokat dan notaris sidik perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 7 Mei 2024 14:36 Wib
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib