Hampir seribu STNK di Makasar terblokir, ini penyebabnya

id tilang etle, stnk terblokir, kendaraan

Hampir seribu STNK di Makasar terblokir, ini penyebabnya

Suasana Kantor Ditlantas Polda Sulsel saat warga melakukan konfirmasi untuk pembukaan blokir STNK yang terekam ETLTE dalam Operasi Zebra Pallawa 2023, di Makassar, Senin (2/10/2023). ANTARA/HO/Ditlantas Polda Sulsel.

Dia menyatakan pemblokiran STNK terjadi karena pemilik telat membayar denda, setelah terekam ETLE. Pemblokiran STNK dilakukan ketika pemilik kendaraan tidak membayar denda, setelah tujuh hari kerja sejak menerima surat konfirmasi.

Dia menyampaikan konfirmasi tersebut sebagai langkah awal dari penindakan, dan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi status kepemilikan dan pelanggarannya.

“Apabila kendaraan sudah berubah status kepemilikan dan memperoleh surat konfirmasi maka dapat mengkonfirmasi melalui situs etle-korlantas.info atau mengunjungi kantor Subditgakkum Ditlantas Polda Sulsel," tutur Made Agus.

Ia menjelaskan pemilik kendaraan akan diberi waktu pembayaran dalam sepekan, dan bila hal itu tidak diindahkan maka STNK akan otomatis terblokir.

Made Agus mengimbau para pelanggar yang tertangkap ETLE agar segera membayar denda, sebab STNK yang terblokir justru akan menyulitkan pemilik kendaraan.

"Jika tidak dilakukan pembayaran denda, nantinya denda tersebut akan bertambah banyak," ujarnya.