Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengajak warga di daerah ini untuk mengawasi pelanggaran Pemilu 2024 di media sosial.
"Saat ini Bawaslu Sumsel memiliki petugas yang mengawasi unggahan dan aktivitas para calon melalui berbagai platform media sosial sehingga kami mengajak warga ikut mengawasi pelanggaran Pemilu 2024 di media sosial," kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat diwawancarai di Palembang, Senin.
Menurutnya, tidak ada larangan untuk melakukan sosialisasi menggunakan media sosial selama hanya mencantum foto dan nama di setiap unggahan.
"Namun, apabila warga menemukan unggahan dari para calon yang mencantum nomor urut dan ajakan untuk memilih untuk segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Sumsel. Hal ini merupakan pelanggaran karena hingga kini belum memasuki tahapan kampanye," jelasnya.
Berita Terkait
Festival balon Wonosobo jadi viral, ketinggian jadi alasan pengawasan
Minggu, 21 April 2024 10:10 Wib
Pertamina-Polrestabes Palembang tingkatkan pengawasan di SPBU
Kamis, 4 April 2024 16:16 Wib
Polres OKU perketat pengawasan distribusi BBM jelang Lebaran
Sabtu, 30 Maret 2024 21:05 Wib
Polres OKU optimalkan pengawasan distribusi elpiji selama Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 11:16 Wib
Bawaslu Sumsel masifkan patroli pengawasan cegah politik uang
Selasa, 13 Februari 2024 17:17 Wib
Kemenkumham Sumsel bentuk pokja pengawasan indikasi geografis
Sabtu, 3 Februari 2024 18:40 Wib
Pemkab OKU tingkatkan pengawasan pasar tradisional
Kamis, 1 Februari 2024 14:43 Wib
Bawaslu OKU: PTPS ujung tombak dalam pengawasan di TPS
Rabu, 24 Januari 2024 20:14 Wib