Bawaslu Sumsel ajak warga awasi pelanggaran pemilu di media sosial

id sumsel,pengawasan pemilu,pengawasan medsos,pemilu 2024,bawaslu sumsel

Bawaslu Sumsel ajak warga  awasi pelanggaran pemilu di media sosial

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat diwawancarai di Palembang, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengajak warga di daerah ini untuk mengawasi pelanggaran Pemilu 2024 di media sosial.

"Saat ini Bawaslu Sumsel memiliki petugas yang mengawasi unggahan dan aktivitas para calon melalui berbagai platform media sosial sehingga kami mengajak warga ikut mengawasi pelanggaran Pemilu 2024 di media sosial," kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat diwawancarai di Palembang, Senin.

Menurutnya, tidak ada larangan untuk melakukan sosialisasi menggunakan media sosial selama hanya mencantum foto dan nama di setiap unggahan.

"Namun, apabila warga menemukan unggahan dari para calon yang mencantum nomor urut dan ajakan untuk memilih untuk segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Sumsel. Hal ini merupakan pelanggaran karena hingga kini belum memasuki tahapan kampanye," jelasnya.