Pemeran film dewasa penuhi panggilan Polisi

id Polda Metro, Film Dewasa,Pembuatan Film Dewasa, Ditreskrimsus,berita sumsel, berita palembang

Pemeran film dewasa penuhi panggilan Polisi

Salah satu dari 16 pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa berinisial VV di Jakarta, Selasa (19/09/2023). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan belum ada satu pun dari 16 orang saksi kasus film dewasa yang hadir dalam pemeriksaan pertama pada Jumat (15/9).
 
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kami akan terbitkan surat perintah membawa,” kata Ade di Jakarta, Senin (18/9).
 
Pada awal pekan lalu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film yang sudah dibuat dan beredar pada laman kelassbintangg.com dan togefilm.com.
 
Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE dalam kasus ini. Sementara 16 pemeran film masih berstatus tersangka.

Kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, yaitu I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.
 
Sedangkan JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, serta SE sebagai sekretaris dan talenta.