Polda Kepri tangkap tersangka perampok Rp190 juta hingga ke Bekasi

id Kasus perampokan,Polda Kepri,Batam,Kepri,berita sumsel, berita palembang

Polda Kepri tangkap tersangka perampok Rp190 juta hingga ke Bekasi

Konferensi pers pengungkapan kasus perampokan uang Rp190 juta di Polda Kepri (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menangkap seorang pria berinisial PIJ (42) hingga ke Bekasi, Jawa Barat setelah melakukan aksi perampokan uang sebesar Rp190 juta di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
 
"Tersangka ini melakukan aksinya pada hari Jumat (25/8), dia sempat melarikan diri keluar kota sampai akhirnya berhasil kami tangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (31/8)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, Senin (4/9).
 
Dia menjelaskan, kasus ini bermula pada saat tersangka disuruh mengantar korban berinisial JN untuk menyetor uang ke bank sebesar Rp190 juta menggunakan mobil boks.

Namun, diperjalanan, tersangka mengeluarkan pisau dan langsung menodongkan ke korban.
 
Sempat terjadi perlawanan dari korban, namun tersangka berhasil memojokkan korban saat berada di tempat yang sepi