Polda Kepri tangkap tersangka perampok Rp190 juta hingga ke Bekasi

id Kasus perampokan,Polda Kepri,Batam,Kepri,berita sumsel, berita palembang

Polda Kepri tangkap tersangka perampok Rp190 juta hingga ke Bekasi

Konferensi pers pengungkapan kasus perampokan uang Rp190 juta di Polda Kepri (ANTARA/Yude)

"Sesampainya di tempat yang sepi, tersangka menghentikan mobil boks tersebut, lalu mendorong korban keluar mobil sambil menarik tas korban yang berisi uang sebanyak Rp190 juta," ujarnya.
 
Usai mengambil uang ratusan juta tersebut, tersangka membawa mobil tersebut dan meninggalkannya di salah satu komplek perumahan dan langsung melarikan diri keluar kota.
 
Setelah kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polda Kepulauan Riau dan langsung ditindaklanjuti.
 
"Dari laporan korban itu dilakukan pengembangan. Anggota Ditreskrimum Polda Kepri menerima informasi bahwa tersangka telah melarikan diri ke Jakarta. Kemudian melakukan pengejaran terhadap PIJ dan mengamankan tersangka di Bekasi," ujarnya.
 
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya pisau yang digunakan pelaku dan uang sisa hasil perampokan sebanyak Rp7.280.000. Selain itu polisi juga menyita jam tangan yang dibeli pelaku dan satu buah telepon genggam.
 
"Jadi sisa uang perampokan yang disita dari pelaku sebanyak Rp 7.280.000. Uang tersebut digunakan pelaku untuk melarikan diri dan berfoya-foya. Hasil pemeriksaan juga, diketahui tersangka merupakan residivis kasus serupa di Palembang, Sumatera Selatan," kata dia.