Youtuber promosikan judi online dikendalikan bandar dari luar negeri

id Judi Online,Kota Sukabumi ,Polres Sukabumi Kota ,Satreskrim,Youtuber,berita sumsel, berita palembang

Youtuber promosikan judi online dikendalikan bandar dari luar negeri

Personel Polres Sukabumi Kota saat menggiring dua Youtuber sebagai tersangka kasus promosi judi online. (Antara/Aditya Rohman)

Semenatara untuk FU bertugas menyediakan berbagai peralatan untuk membuat siaran langsung di Youtube. Adapun situs judi online yang dipromosikan tersangka adalah "Pendekar 138".

"Mereka mengaku baru dua minggu mempromosikan situs judi online itu atas permintaan seorang WNI yang diduga bandar judi online di Thailand. Tersangka berkomunikasi dengan bandar itu hanya melalui media sosial dan belum pernah bertemu," tambahnya.

Ia mengatakan penangkapan kedua tersangka  pada Sabtu (26/8) malam berkat informasi warga yang memberikan info melalui saluran siaga (hotline) Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.