Ini 55 rekomendasi hukum dari Tim reformasi hukum bentukan Mahfud MD

id Tim Percepatan Reformasi Hukum,Menkopolhukam Mahfud MD,rekomendasi reformasi hukum,berita sumsel, berita palembang

Ini 55 rekomendasi hukum dari Tim reformasi hukum bentukan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD (tengah) memberi keterangan kepada media saat jumpa pers selepas rapat dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI di Jakarta, Selasa (22/8/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengusulkan kepada Tim Percepatan Reformasi Hukum itu agar rekomendasi tersebut ditambah.

"Nanti kalau sudah baca rinciannya, saya tahu di mana yang perlu ditambah dari keseluruhan ini untuk nantinya menjadi naskah resmi dari tim ini untuk dilaksanakan," kata Menkopolhukam RI.

Terkait dengan rekomendasi yang bersifat jangka panjang, Mahfud menyampaikan beberapa, di antaranya ada yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Walaupun demikian, dia belum dapat merinci satu per satu isi rekomendasi tersebut.

"Nanti kami tinggal memodifikasi isinya agar disesuaikan dengan kebutuhan yang direkomendasikan oleh tim ini. Adapun mungkin yang baru, kami sampaikan sebagai memori akhir tugas kepada Presiden. Ini yang sudah dipikirkan, dan jalannya begini, terus diserahkan ke pemerintah baru. Itu biasa saja di dalam pemerintahan. Memang harus ada estafet yang seperti itu," kata Mahfud MD.

Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menkopolhukam Nomor 63/2023 pada tanggal 23 Mei 2023.

Tim tersebut terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat kelompok kerja.

Posisi pengarah diisi oleh Menko Polhukam (ex-officio), ketua tim oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo (ex-officio), Wakil Ketua Laode M Syarief (Direktur Eksekutif Kemitraan), dan sekretaris tim adalah Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam (ex-officio).

Rapat perdana Tim Percepatan Reformasi Hukum berlangsung pada tanggal 9 Juni 2023 dan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD.