Ini 55 rekomendasi hukum dari Tim reformasi hukum bentukan Mahfud MD

id Tim Percepatan Reformasi Hukum,Menkopolhukam Mahfud MD,rekomendasi reformasi hukum,berita sumsel, berita palembang

Ini 55 rekomendasi hukum dari Tim reformasi hukum bentukan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD (tengah) memberi keterangan kepada media saat jumpa pers selepas rapat dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI di Jakarta, Selasa (22/8/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Jakarta (ANTARA) - Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selesai bekerja dan menghasilkan 55 rekomendasi bersifat jangka pendek dan jangka panjang yang nantinya dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Ini semua sudah selesai dan tinggal dirapikan. Insyaallah, pertengahan bulan depan, September, kami akan melaporkan ini kepada Presiden karena tim percepatan ini dibuat atas instruksi Presiden kepada Menkopolhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum," kata Mahfud MD saat jumpa pers selepas rapat dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Mahfud menyebutkan 55 rekomendasi itu ada yang sifatnya jangka pendek ditujukan kepada kementerian/lembaga terkait, dan ada juga yang bersifat jangka panjang.

Rekomendasi itu berasal dari empat kelompok kerja dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum, yaitu Kelompok Kerja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA), Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Kelompok Kerja Peraturan Perundang-undangan.