Semarang (ANTARA) - Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Hariadi memperkirakan nilai kerugian akibat kebakaran puluhan kapal di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Senin (14/8), mencapai Rp150 miliar.
"Taksiran awal kalau per kapal harganya Rp3 miliar, bisa mencapai Rp150 miliar," kata Hariadi saat mengecek lokasi kebakaran kapal di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Selasa.
Sebanyak 52 kapal yang bersandar di Pelabuhan Jongor ludes terbakar pada Senin (14/8) malam. Puluhan kapal yang terbakar itu dimiliki oleh 26 pengusaha.
Menurut Hariadi, evaluasi akan dilakukan menyusul kejadian kebakaran kapal yang sudah ketiga kalinya di pelabuhan tersebut.
Ia menjelaskan koordinasi dilakukan dengan pemangku kepentingan terkait agar kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Jongor dapat segera normal usai peristiwa kebakaran tersebut.
Mengenai penyebab kebakaran, Hariadi menyebut hal tersebut masih dalam penyelidikan tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah
Kebakaran puluhan kapal itu diduga berawal dari KM Kurnia Jaya yang sedang bersandar. Angin kencang mengakibatkan api dengan cepat merembet ke kapal lain.
Selain itu, posisi kapal yang saling berhimpitan mengakibatkan kebakaran terdampak pada banyak kapal.
Berita Terkait
Bakamla sebut kapal penjaga pantai China tak lagi masuk Natuna Utara
Selasa, 5 November 2024 2:00 Wib
Masuk ke Laut Natuna Utara, Bakamla usir kapal China
Sabtu, 26 Oktober 2024 23:30 Wib
Kabar terkini dari kapal tanker terbesar ketiga di dunia, "Gamsunoro"
Jumat, 25 Oktober 2024 3:30 Wib
Diduga beraksi kriminal, seorang pria pilih lompat dari kapal motor hindari kejaran penumpang
Jumat, 25 Oktober 2024 1:30 Wib
KPK dalami soal kelayakan kapal yang diakusisi PT ASDP
Rabu, 23 Oktober 2024 10:45 Wib
Kapal berpenumpang 32 orang alami bocor di Kepulauan Seribu
Minggu, 13 Oktober 2024 18:00 Wib
Kebakaran speedboat juga akibatkan Cagub Malut Benny Laos meninggal dunia
Sabtu, 12 Oktober 2024 20:00 Wib
Pemuda OKI ciptakan kapal pembersih sungai juarai pemuda pelopor 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 13:29 Wib