Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023, sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.
Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.
"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," tutur Rifqi.
Rifqi menjelaskan Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.
Berita Terkait
Pergeseran tanah di Bogor sampai tutupi aliran sungai Cihanjawar
Senin, 4 Maret 2024 0:30 Wib
Cibinong tuan rumah Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia
Minggu, 3 Maret 2024 21:46 Wib
Atlet dayung SEA Games asal Bogor diarak keliling Cibinong
Minggu, 5 Juni 2022 18:11 Wib
Penyuap mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dieksekusi ke Lapas Cibinong
Selasa, 11 Mei 2021 13:50 Wib
Anton Medan tutup usia di Cibinong
Senin, 15 Maret 2021 19:18 Wib
Bahar Smith bebas lewat program asimilasi LP Cibinong
Sabtu, 16 Mei 2020 18:22 Wib
Pemerintah akan bangun dua lapangan latihan atlet Piala Dunia U-20
Sabtu, 8 Februari 2020 17:56 Wib
Kabupaten Bogor alami kerugian Rp1,58 triliun akibat banjir
Sabtu, 1 Februari 2020 20:40 Wib