Kabupaten Bogor (ANTARA) - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan komedian Komeng berganti nama untuk keperluan pencalonan di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman di Bogor, Jumat, mengungkapkan bahwa permohonan pergantian nama itu dikabulkan oleh hakim pada Mei 2023.
Pemilik nama lengkap Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggungnya "Komeng" pada bagian akhir namanya menjadi "Alfiansyah Bustami Komeng".
"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," ungkap Amran.
Menurut dia, alasan Komeng melakukan pergantian nama karena ingin sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara. "Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," paparnya.
Berita Terkait
Ahli ITB: Pertamax bukan penyebab kerusakan kendaraan di Cibinong
Jumat, 29 November 2024 10:56 Wib
Dokter spesialis anak: Pendonor ASI harus memiliki fisik sehat
Selasa, 16 Juli 2024 15:04 Wib
Pergeseran tanah di Bogor sampai tutupi aliran sungai Cihanjawar
Senin, 4 Maret 2024 0:30 Wib
Cibinong tuan rumah Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia
Minggu, 3 Maret 2024 21:46 Wib
Atlet dayung SEA Games asal Bogor diarak keliling Cibinong
Minggu, 5 Juni 2022 18:11 Wib
Penyuap mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dieksekusi ke Lapas Cibinong
Selasa, 11 Mei 2021 13:50 Wib
Anton Medan tutup usia di Cibinong
Senin, 15 Maret 2021 19:18 Wib
Bahar Smith bebas lewat program asimilasi LP Cibinong
Sabtu, 16 Mei 2020 18:22 Wib