Bareskrim panggil Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai saksi penistaan agama

id panji gumilang dipanggil, ponpes al zaytun, penistaan agama, mabes polri, bareksrim polri, brigjen ahmad ramadhan,Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun

Bareskrim panggil Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai saksi penistaan agama

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) mengagendakan pemeriksaan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai saksi dugaan tindak pidana penistaan agama, Kamis (27/7).

“Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu.

Menurut Ramadhan, penyidik menemukan bukti pendukung dan keterangan yang mengarah pada penistaan agama sehingga memanggil Panji Gumilang.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan 30 saksi dan 20 saksi ahli, termasuk menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri.

Adapun daftar saksi ahli tersebut adalah lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli sosiologi, dan satu ahli laboratorium forensik (labfor).