Kemudian melaksanakan seminar tentang pengelolaan royalti di bidang literasi, DJKI mendengar bersama mahasiswa, UMKM, dan civitas akademika perguruan tinggi, serta
Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC).
Selain itu sosialisasi layanan kekayaan intelektual lainnya serta promosi dan diseminasi kekayaan intelektual, sosialisasi One Village One Brand (OVOB) dan kawasan karya cipta, fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual yang diikuti oleh pelaku usaha, tokoh budaya, pelaku seni, pemda, perguruan tinggi, dan instansi terkait.
Untuk melakukan pelayanan publik yang lebih baik, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri melakukan evaluasi teknis untuk permohonan pasca-Pencatatan Hak Cipta demi peningkatan pelayanan di bidang Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri.
“Suatu kekayaan intelektual itu perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan, dibajak, atau ditiru, oleh pihak lain. Selain itu suatu kekayaan intelektual yang telah didaftarkan pun memiliki dampak ekonomi yang baik," ujar Ilham.
Berita Terkait
Pemkab OKU Sumsel raih predikat WTP ke-9 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 17:28 Wib
Penampilan lima qori internasional di pembukaan MTQ XXX/2024 Sumsel
Sabtu, 4 Mei 2024 8:11 Wib
Pembukaan MTQ XXX/2024 Sumsel di Muba spektakuler
Sabtu, 4 Mei 2024 7:34 Wib
Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat sukseskan MTQ XXX/2024
Sabtu, 4 Mei 2024 6:57 Wib
Gubernur gandeng Kadin untuk meluncurkan 'Kopi Sumsel'
Jumat, 3 Mei 2024 23:04 Wib
Sumsel inventarisasi potensi untuk kembalikan status Bandara SMB II
Jumat, 3 Mei 2024 23:03 Wib
Korem 044 Gapo kerahkan prajurit optimalisasii lahan rawa Sumsel
Jumat, 3 Mei 2024 23:02 Wib
Menteri PANRB: seleksi CASN 2024 tidak mungkin ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 15:17 Wib