Kemenkumham Sumsel terima 1.302 permohonan kekayaan intelektual

id Kemenkumham Sumsel, permohonan, pendaftaran, kekayaan intelektual, ki, hak cipta,berita sumsel, berita palembang

Kemenkumham Sumsel terima 1.302 permohonan  kekayaan intelektual

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) sejak Januari hingga Mei 2023 telah menerima 1.302 permohonan pendaftaran kekayaan intelektual.

"Hingga 20 Mei 2023 jumlah permohonan Kekayaan Intelektual mencapai 1.302 terdiri Cipta 976 pemohon, Merek 297 pemohon, Paten enam pemohon, Desain Industri 10 pemohon, dan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal 13 pemohon," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa.

Pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.

Upaya yang dilakukan untuk mendorong masyarakat melakukan pendaftaran kekayaan intelektual seperti melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, pelaku seni, perguruan tinggi, hingga mendorong, bersinergi, dan turun bersama dengan pemerintah daerah (pemda).