Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) sejak Januari hingga Mei 2023 telah menerima 1.302 permohonan pendaftaran kekayaan intelektual.
"Hingga 20 Mei 2023 jumlah permohonan Kekayaan Intelektual mencapai 1.302 terdiri Cipta 976 pemohon, Merek 297 pemohon, Paten enam pemohon, Desain Industri 10 pemohon, dan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal 13 pemohon," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa.
Pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
Upaya yang dilakukan untuk mendorong masyarakat melakukan pendaftaran kekayaan intelektual seperti melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, pelaku seni, perguruan tinggi, hingga mendorong, bersinergi, dan turun bersama dengan pemerintah daerah (pemda).
Berita Terkait
Firdhan Guntara sampai Kevin Moses tampil perdana di IBL All-Star
Kamis, 25 April 2024 10:03 Wib
Wabuo OI hadiri rapar paripurna pembahasan LKPJ
Kamis, 25 April 2024 8:12 Wib
Dzikir bersama HUT ke-22 Kabupaten Banyuasin tahun 2024
Kamis, 25 April 2024 7:47 Wib
BPDPKS latih ratusan petani sawit di Sumsel tingkatkan hasil panen
Rabu, 24 April 2024 22:26 Wib
Ratusan pengajar utama di Sumsel bimtek revitalisasi bahasa daerah
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib
Pj Bupati Muara Enim tinjau jembatan Ujan Mas
Rabu, 24 April 2024 19:13 Wib
Pj Bupati Banyuasin ikut rakor pemberantasan korupsi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kemenkumham Sumsel menjadikan HBP momentum peningkatan kualitas lapas
Rabu, 24 April 2024 16:50 Wib