Polisi masih tunggu informasi kelengkapan berkas Mario Dandy dari Kejaksaan

id Polda Metro Jaya,Berkas Mario,Mario Dandy,Shane Lukas,Penganiayaan Jakarta,berita sumsel, berita palembang

Polisi masih tunggu informasi kelengkapan berkas Mario Dandy dari Kejaksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (19/5/2023). ANTARA/Ilham Kausar

“Tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materiil apa yang diminta JPU. Sehingga harapannya ini dianggap lengkap atau dinyatakan P21. Mari kita sama-sama menunggu,” katanya.

Polda Metro Jaya telah melimpahkan kembali berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (10/5).

“Ya benar hari ini berkas tersangka MDS sudah dilimpahkan kembali ke Kejati DKI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta, ketika itu.

Pada waktu yang sama Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah membenarkan pihaknya sudah menerima berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo ke Kejati DKI.

“Betul, siang tadi per tanggal 10 Mei 2023 penyidik mengirim kembali berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu.