Palembang (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap seorang warga penjual senjata api rakitan jenis revolver secara ilegal di Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Kalidoni Ajun Komisaris Polisi Dwi A Cesario, kepada wartawan di Palembang, Jumat, mengatakan tersangka Panji Septiady (34), warga Jalan KH Azhari, 3-4 Ulu, Seberang Ulu 1, Palembang.
Tersangka Panji ditangkap anggota unit reserse kriminal saat melaksanakan patroli rutin keamanan dan ketertiban masyarakat, pada Kamis (5/1) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Ia menjelaskan, saat itu personel kepolisian mendapati tersangka yang mengendarai sepeda motor di Jalan Merah Mata, Kalidoni, dengan tingkah yang mencurigakan.
Atas tingkah mencurigakan itu akhirnya tersangka dihentikan untuk diinterogasi yang direspons dengan suara gugup hingga akhirnya polisi melakukan penggeledahan.
"Ternyata benar ada sesuatu. Tersangka membawa sepucuk senjata api lengkap berisikan dua amunisi (peluru) disimpan di pinggangnya," ucapnya seraya menambahkan bahwa dari situ langsung diringkus ke kantor Kepolisian Sektor Kalidoni.
Dia menyebutkan, kepada penyidik tersangka mengaku sepucuk senjata api itu dibelinya dari seseorang di kawasan Jalur 19, Kabupaten Banyuasin senilai Rp1,5 juta.
Kemudian, senjata api tersebut dibawa untuk dijualkan kembali oleh tersangka kepada pemesan di Palembang senilai Rp2 juta, namun gagal karena lebih dulu ditangkap.
"Panji saat ini ditahan di kantor untuk menjalani proses lidik beserta barang bukti senjata api warna perak, amunisi dan motor matic. Jaringannya dalam buruan," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 1 Ayat (1) Undang-undang (UU) darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
Seorang warga OKU tewas tertabrak KA Babaranjang, saksi lihat korban malah berjalan mendekat
Selasa, 30 April 2024 19:36 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
Pemkab OKU Timur usulkan pembangunan palang pintu perlintasan KA
Kamis, 25 April 2024 6:48 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib
Korban meninggal dalam kejadian KA tabrak bus warga Belitang OKU Timur
Minggu, 21 April 2024 22:49 Wib
KAI sebut tak ada korban dari penumpang KA Ekspres Rajabasa yang terlibat tabrakan
Minggu, 21 April 2024 19:04 Wib
3.345 orang menyeberang lewat Pelabuhan Tanjung Api Api pada H+3
Senin, 15 April 2024 18:38 Wib