Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan sistem tilang elektronik melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang elektronik yang sekarang terjadi di masyarakat dengan mengatasnamakan tilang elektronik," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Baca juga: Tilang elektronik di OKU mulai diberlakukan September 2022
Menurutnya pemberitahuan tilang hanya dikirimkan melalui pesan SMS dari sistem tilang elektronik, tidak melalui pesan WhatsApp. Selain itu, menurutnya pembayaran denda tilang, hanya menggunakan kode Briva dan bukan nomor rekening.
"Apabila ada masyarakat yang menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang elektronik selain SMS agar segera menghubungi petugas Polri atau mengabaikannya," kata dia.
Baca juga: Korlantas Polri: Titipan denda selama penerepan tilang elektronik capai Rp639 miliar
Ibrahim mengatakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diberlakukan guna mendisiplinkan masyarakat ketika berlalu lintas.
Dia mengatakan sistem ETLE bakal merekam setiap pelanggar lalu lintas, kemudian surat tilang beserta bukti pelanggaran bakal dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
Jika alamat atau data yang ada di STNK kendaraan berbeda dengan pemiliknya, menurutnya penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui hotline atau laman yang tertera pada surat tilang.
"Artinya kendaraan tersebut sudah dijual namun belum dibalik nama, pemilik pertama atau penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui alamat web, memasukkan keterangan mobil sudah terjual serta memasukkan nama pembeli dan nomor telepon serta email pembeli," kata Ibrahim.
Berita Terkait
Polres OKU berlakukan tilang manual-elektronik pada Operasi Zebra 2024
Senin, 14 Oktober 2024 15:32 Wib
Polres OKU kandangkan puluhan kendaraan ODOL
Kamis, 4 Juli 2024 20:07 Wib
Kepolisian Aceh kandangkan 149 motor balap liar, auto tilang
Senin, 18 Maret 2024 5:00 Wib
Polda Sumsel gelar operasi keselamatan lalu lintas sambut Ramadhan
Senin, 4 Maret 2024 15:56 Wib
Satlantas Polres OKU tambah dua kamera ETLE
Minggu, 8 Oktober 2023 18:52 Wib
Hampir seribu STNK di Makasar terblokir, ini penyebabnya
Rabu, 4 Oktober 2023 7:36 Wib
Polisi klarifikasi video personel Satlantas minta uang
Sabtu, 30 September 2023 10:29 Wib
Polda Sumsel menangkap pelaku penipuan modus APK surat tilang
Rabu, 27 September 2023 16:03 Wib