Polres OKU kandangkan puluhan kendaraan ODOL

id Kendaraan ODOL, angkutan batubara, sangsi tilang, patroli keliling, Polres OKU

Polres OKU kandangkan  puluhan kendaraan ODOL

Kendaraan batu bara (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengandangkan puluhan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) karena melanggar aturan di jalan raya.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli Polres OKU, Aiptu Andi Hendrianto di Baturaja, Kamis, mengatakan sejak Januari hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 45 kendaraan ODOL yang dikandangkan.

"Hingga saat ini ada sebanyak 45 unit kendaraan ODOL yang kami kandangkan," tegasnya.

Puluhan kendaraan yang rata-rata bermuatan batu bara ini ditahan karena melebihi kapasitas dan melanggar melintas melewati jam yang telah ditentukan.

Sesuai ketentuan, kata dia, kendaraan batu bara boleh melintas di wilayah itu mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari.