Logo Header Antaranews Sumsel

Polres OKU kandangkan puluhan kendaraan ODOL

Kamis, 4 Juli 2024 20:07 WIB
Image Print
Kendaraan batu bara (ANTARA/Edo Purmana)
"Kendaraan yang melanggar aturan ini diberikan penegakan hukum berupa sangsi tilang dengan denda maksimal untuk memberikan efek jera," tegasnya.

Selain menahan kendaraan, lanjut dia, pihaknya juga menyita surat-surat yang tidak sesuai ketentuan dan habis masa berlakunya.

Menurut dia, razia kendaraan ODOL terus digencarkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya di Kabupaten OKU.

Satlantas Polres OKU pun mengoptimalkan patroli keliling sekaligus mengimbau perusahaan ekspedisi untuk tidak melanggar jam melintas yang telah disepakati.

"Razia terus kami gencarkan meskipun masih ada kendaraan yang membandel melanggar ketentuan," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres OKU kandangkan puluhan kendaraan ODOL

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026