Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh dan jajaran kepolisian resor di provinsi ujung barat Indonesia tersebut menindak sebanyak 149 sepeda motor berbagai merek dam jenis karena terlibat balap liar.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Minggu, mengatakan penindakan balap liar tersebut karena selain melanggar lalu lintas juga mengancam nyawa pengendaranya dan orang lainnya.
"Penindakan dilakukan berupa tilang terhadap 146 unit kendaraan roda dua yang kedapatan balap liar di sejumlah wilayah hukum Polda Aceh," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan sepeda motor balap liar yang ditindak tersebut di antaranya di wilayah hukum Polres Pidie sebanyak 32 unit, Polres Bireuen sebanyak sembilan unit.
Berita Terkait
Polda Sultra: Uang Rp2 juta dari guru honorer Supriyani dipakai bangun Polsek Baito
Kamis, 5 Desember 2024 12:45 Wib
Pemasok burung tak kapok-kapok, lagi pengangkut 4.354 burung ilegal dicegat di Tol Trans Sumatera
Minggu, 1 Desember 2024 20:37 Wib
Polisi dalami kasus penikaman seorang anak kepada orang tua dan neneknya
Minggu, 1 Desember 2024 13:40 Wib
Longsor di Sembahe Deli Serdang sebabkan 20 orang terluka
Kamis, 28 November 2024 21:10 Wib
Polisi pelaku penembakan siswa SMK sudah ditahan
Rabu, 27 November 2024 17:00 Wib
Kapolda-Pj Gubernur Sumsel patroli udara tinjau suasana pencoblosan
Rabu, 27 November 2024 11:19 Wib
Polda Sumsel ungkap penyelundupan 17 ton pupuk bersubsidi
Selasa, 26 November 2024 19:49 Wib
Polda Sumsel kerahkan tim khusus di daerah rawan saat pilkada
Selasa, 26 November 2024 19:47 Wib