Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pria pelaku pencurian di sebuah kafe di wilayah Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang mengenakan daster saat beraksi.
"Pelaku menggunakan daster untuk mengelabui kamera CCTV yang ada di TKP," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi di Semarang, Senin.
Menurut dia, tersangka IAD (29) warga Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, merupakan mantan pegawai kafe yang disasarnya.
Aksi pelaku yang mengendap-endap dengan memakai daster tersebut terekam CCTV yang kemudian bisa diidentifikasi berdasarkan keterangan para pegawai kafe.
"Pelaku ini sudah tahu akan terpantau CCTV saat beraksi," katanya.
Saat beraksi, lanjut dia, pelaku masuk ke dalam tempat kasir kafe dan mengambil brankas berisi uang Rp5 juta.
Adapun daster yang dipakai saat beraksi, lanjut dia, diambil pelaku dari tempat jemuran milik tetangganya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Berita Terkait
Jenazah Ptof Salim Said dimakamkan di TPU Tanah Kusir
Minggu, 19 Mei 2024 21:00 Wib
Sebuah pesawat kecil jatuh di Serpong Tangerang
Minggu, 19 Mei 2024 15:23 Wib
Kemenkumham Sumsel ikuti pembinaan dan koordinasi tusi Biro Hukum dan Kerja Sama
Minggu, 19 Mei 2024 15:08 Wib
Pegadaian lakukan gerakan peduli korban banjir di OKU
Sabtu, 18 Mei 2024 7:02 Wib
PERSI Sumsel salurkan bantuan untuk korban banjir di OKU
Jumat, 17 Mei 2024 10:31 Wib
Korban banjir bandang di Agam ditemukan 5 km dari lokasi bencana
Rabu, 15 Mei 2024 16:19 Wib