Kantor Gubernur Sumsel diblokade polisi dengan pagar kawat berduri

id Kantor Gubernur Sumsel, demo tolak bbm

Kantor Gubernur Sumsel diblokade polisi dengan pagar kawat berduri

Kantor Gubernur Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang diblokade polisi sebagai pengamanan atas aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan kenaikan harga BBM subsidi, Rabu (7/9/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Palembang (ANTARA) - Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Kapten A. Rivai, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, di blokade dengan pagar kawat berduri oleh aparat kepolisian daerah setempat.

Pantauan di lokasi pada Rabu siang, selain memblokade seluruh akses masuk kantor gubernur, ratusan aparat kepolisian juga tampak bersiaga menggunakan alat pelindung diri lengkap dengan belasan kendaraan pengurai massa termasuk kendaraan mobil pemadam kebakaran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi di lokasi, mengatakan pemblokadean tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan atas dilangsungkannya aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM subsidi di kantor gubernur. 

"Ya, laporannya akan ada demonstrasi sebanyak ratusan mahasiswa dari Aliansi Cipayung Plus Sumsel," kata dia saat dibincangi di lokasi.

Menurut dia, aparat gabungan dari Kepolisian Daerah Sumsel, Kepolisian Resor Kota Besar Palembang dan jajaran Kepolisian Sektor itu sudah bersiaga sejak pukul 09.00 WIB.

Namun, lanjutnya, sampai saat ini setidaknya hingga pukul 15.00 WIB belum ada informasi terkait kedatangan dari para massa demonstran. 

Di mana, informasi yang dihimpun polisi pada kesempatan ini massa aksi tersebut akan menyampaikan aspirasi puncak mereka ke gubernur atas tuntutan mereka untuk supaya pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM subsidi.

"Tentu kami masih bersiaga mengamankan rencana aksi ini mengikuti perintah dari Kabagops Polda Sumsel (sebagai pimpinan penyiagaan polisi)," imbuhnya.

Sebelumnya adapun diketahui pemerintah resmi menetapkan penyesuaian harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu pukul 14.30 WIB.

Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah M Yoga Prasetyo dalam aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sumatera Selatan,  Senin (5/9), mengatakan pihaknya menyampaikan sebanyak lima poin tuntutan penolakan kenaikan harga BBM subsidi tersebut.

Tuntutan tersebut antaralain, menolak kenaikan harga BBM subsidi karena akan berefek domino pada harga bahan pokok ekonomi kerakyatan, mengecam sikap intoleransi pemerintah dalam menyikapi persoalan kebijakan BBM subsidi.

Selanjutnya, meminta pemerintah mengevaluasi kinerja Badan Pengantar Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)  dalam penyaluran BBM subsidi, menindak tegas dugaan penyelewengan penyaluran akibat BBM subsidi tidak tepat sasaran.

"Dan dalam aksi damai ini, kami menuntut adanya transparansi distribusi kuota BBM subsidi ke masyarakat agar tidak mengalami penyimpangan atau mis-subsidi BBM. Karena khususnya, kenaikan BBM ini juga memberatkan orang tua kami," kata dia dalam orasinya dari atas mobil bak terbuka.  

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto menyebutkan personel-nya yang bersiaga di setiap kabupaten/kota diperintahkan untuk mengkondusifkan kondisi dilapangan secara humanis. Namun, untuk bentuk pelanggaran pidana terkait BBM subsidi harus ditindak secara tegas.

Kesiagaan personel kepolisian tersebut sudah berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral dipimpin Gubernur Herman Deru beberapa waktu lalu di Griya Agung Palembang.

Hasil rapat tersebut, kata dia, di antaranya Kepolisian Daerah Sumatera Selatan beserta jajaran dan instansi terkait melaksanakan rencana jangka pendek dan jangka panjang.

Rencana jangka pendek tersebut di antaranya, berupa sosialisasi menyampaikan kesepahaman kepada masyarakat terkait penyesuaian harga BBM subsidi.

Kemudian, untuk rencana jangka panjang yakni memperketat pengawasan distribusi BBM mulai dari hulu hingga ke hilir dan penegakan hukum