Jakarta (ANTARA) - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar membeberkan tiga poin penting agar terlaksananya reformasi di tubuh Polri pascamencuatnya kasus Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
"Sembari leadershipnya diperkuat lalu pengawasannya diperbaiki, ya kita ungkap juga beberapa peristiwa yang besar-besar lah," kata Haris dalam diskusi daring yang diadakan Total Politik, dipantau di Jakarta, Jumat.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu menyebut penguatan jiwa kepemimpinan atau leadership menjadi kunci pertama di tubuh Polri agar mampu mengimplementasikan secara konkret agenda reformasi yang harus dijalankan.
"Agenda itu bisa ditulis dengan kata-kata, rumusan kalimat yang baik-baik tapi kalau enggak ada leadership susah," ujarnya.
Kunci kedua, kata Haris, perlunya penguatan peran lembaga-lembaga pengawas terhadap institusi Polri, terutama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan DPR.
"Kalau KPK dan Ombudsman serta juga Komnas HAM dia post factum tunggu peristiwa, tapi kalau Kompolnas dan juga DPR saya pikir itu dia bisa berperan dipreventif," ucapnya.
Terakhir, katanya lagi, perlunya Polri mengungkap beberapa peristiwa besar sebagai bagian dari agenda reformasi tersebut.
"Menurut saya nyawanya Yoshua (Brigadir J) itu dia mungkin hilang nyawanya, tapi dia berkontribusi pada perbaikan institusi. Saya berharap seperti itu," kata Haris.
Berita Terkait
Masjid Al-Azhar Shalat Idul Adha 16 Juni merujuk wukuf di Makkah
Jumat, 14 Juni 2024 16:36 Wib
JPU ajukan kasasi putusan Haris Azhar-Fatia yang divonis bebas
Selasa, 9 Januari 2024 15:50 Wib
Haris dan Fatia divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Luhut
Senin, 8 Januari 2024 13:15 Wib
Haris Azhar dituntut empat tahun penjara
Senin, 13 November 2023 15:53 Wib
Luhut Binsar Pandjaitan hadiri sidang Haris dan Fatia
Kamis, 8 Juni 2023 12:39 Wib
Kejari Jaktim tidak menahan Koordinator KontraS Haris Azhar dan Fatia
Senin, 6 Maret 2023 15:57 Wib
Haris Azhar: Kami dengan senang hati akan meladeni laporan Luhut Pandjaitan
Senin, 6 Maret 2023 14:48 Wib
KPK periksa Irwandi Yusuf terkait kasus gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur Aceh
Kamis, 16 Februari 2023 12:53 Wib