Kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM agendakan pemeriksaan ulang Bharada E

id Komnas ham, bharada e, brigadir j, irjen sambo, ferdy sambo, penembakan polisi

Kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM agendakan pemeriksaan ulang Bharada E

Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam. (ANTARA/HO-Humas Komnas HAM).

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan ulang terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.

Anam menjelaskan keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E dibutuhkan.

Baca juga: Kali pertama muncul ke hadapan publik, Putri Chandrawathi ungkap tulus mencintai suaminya Ferdy Sambo

Terkait pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J, Anam mengaku belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut.

Akan tetapi, sambung dia, dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.

Khusus hari ini, kata dia, awalnya Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga: Dua alat bukti jadi alasan penyidik tetapkan Brigadir RR sebagai tersangka atas kasus Brigadir J

Agenda lainnya ialah Komnas HAM mendatangi suatu lokasi guna mengecek atau memastikan terkait yang telah didapatkan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya.

"Itu ditujukan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapat," ujarnya.

Baca juga: Penyidik kantongi dua bukti tersangka ajudan istri Irjen Ferdy Sambo

Ketika dikonfirmasi spesifik lokasi dan apa yang dicek ulang, ia mengatakan hal tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyelidikan.

"Kita sudah kirim tim, sudah komunikasi agar kami mendapatkan konfirmasi lebih detail terkait dua atau tiga minggu lalu yang kami dapatkan," jelasnya.

Selain mengagendakan pemeriksaan atau pendalaman terhadap saksi lain, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik.