Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap seorang bandar narkoba yang meresahkan warga warga jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.
"Tersangka berinisial AN (28), kami tangkap pada Senin (16/5) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Syafaruddin di Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa.
Tersangka AN ditangkap saat hendak mengantar pesanan narkoba jenis sabu-sabu kepada pembeli di kawasan PT Semen Baturaja. Penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktifitas jual beli narkoba oleh pelaku.
"Masyarakat sudah resah karena aktifitas jual beli narkoba ini merusak kaum remaja di lingkungan sekitar," ujar dia.
Berbekal informasi tersebut, kata dia, polisi melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli narkoba guna memancing pelaku agar keluar dari persembunyiannya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,21 gram.
Selain narkoba, dari tangan tersangka turut diamankan satu unit telepon genggam warna abu-abu dan satu unit sepeda motor Honda Supra X nopol BG 4474 FAC.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana empat tahun dan paling lama 12 tahun kurungan penjara.
"Kasus ini sedang kami kembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba lainnya di Kabupaten OKU," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib