Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik untuk tidak berhenti di bahu jalan tol guna menghindari kemacetan arus lalu lintas selama masa mudik 2022.
“Kami mengimbau masyarakat yang lewat jalan tol untuk tidak berhenti di bahu jalan kecuali darurat,” ujar Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Eddy mengingatkan, jika masyarakat ingin istirahat bisa langsung menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri kemudian masuk lagi ke jalan tol.
“Para pemudik juga harus menyiapkan kondisi fisik dan pastikan dalam keadaan sehat. Kemudian juga kondisi kendaraan harus siap pakai dan layak jalan,” ucapnya.
Terakhir, Eddy meminta masyarakat untuk terus menaati aturan lalu lintas dan petunjuk para petugas yang ada di lapangan. Hal itu dilakukan agar mudik 2022 berjalan lancar, aman, dan nyaman.
“Kami mohon juga kepada para pemudik untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas. Kemudian juga mengedepankan keselamatan,” kata dia.
Seperti diketahui, prediksi puncak arus mudik 2022 sudah dimulai pada Kamis (28/4) dan akan berakhir pada Minggu (1/5).
Kepadatan arus lalu lintas selama masa mudik menjadi salah satu perhatian dari pemerintah dan kepolisian mengingat antusiasme masyarakat untuk melakukan mudik setelah 2 tahun menghadapi pembatasan akibat pandemi COVID-19.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh jajaran pemerintah dan kepolisian untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan mudik guna memastikan perjalanan yang lancar, aman, dan nyaman.
Adapun Korlantas Polri memberlakukan rekayasa arus lalu lintas, seperti one way (satu arah) dan ganjil genap. Hal ini merupakan wujud dari komitmen Korlantas Polri untuk melayani publik dengan maksimal.
Berita Terkait
TNI dan Polri serta pemda bongkar tempat minyak ilegal di Muba
Jumat, 17 Mei 2024 13:18 Wib
Penyidikan sementara kecelakaan bus di Ciater Subang, tak ditemukan jejak rem
Minggu, 12 Mei 2024 13:08 Wib
Surat tilang diujicoba via WhatsApp, ini penjelasan Korlantas
Sabtu, 4 Mei 2024 7:48 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib
Ratusan personel Polres OKU jalani pemeriksaan kesehatan
Minggu, 21 April 2024 14:54 Wib
Inilah identitas tujuh korban kebakaran di Jaksel, dua diantaranya anak-anak
Sabtu, 20 April 2024 9:01 Wib