Dirjen IKP Kominfo dorong komunikasi kebangsaan jadi mata kuliah perguruan tinggi

id kominfo,usman kansong,dirjen IKP

Dirjen IKP Kominfo dorong komunikasi kebangsaan jadi mata kuliah perguruan tinggi

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong. ANTARA/HO-Kemkominfo/am. (ANTARA/HO-Kemkominfo)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong mendorong komunikasi kebangsaan agar menjadi salah satu mata ajar di perguruan tinggi.

"Komunikasi kebangsaan penting bisa kita sisipkan di mata kuliah-mata kuliah yang ada,” katanya saat mewakili Menteri Komunikasi dan Informatika melantik Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Komunikasi (ISKI) Periode 2021 -2024, Selasa, di Jakarta.

Menurut dia, mata ajar komunikasi kebangsaan penting diberikan kepada kaum muda untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan di tengah era disrupsi media sosial yang bertebaran berbagai jenis informasi, termasuk konten radikalisme hingga yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Usman juga mendorong Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Komunikasi agar berperan penting dalam memberikan pengetahuan terkait komunikasi kebangsaan.

“Itu adalah contoh-contoh yang barangkali bisa kita lakukan sebagai bukan hanya bentuk adaptasi tetapi bentuk intervensi. Jika adaptasi kita jadi objek. Tetapi kalau intervensi kita akan menjadi subjek. Jadi kita ikut masuk ke dalamnya menjadi bagian dalam ekosistem pendidikan komunikasi,” katanya.

Kepada jajaran pengurus ISKI yang baru, Usman pun berpesan agar terus mengembangkan kreasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk terus berkontribusi dalam membangun ruang publik yang santun dan beretika.

Dalam konsep pentahelix, bahkan haxahelix, kolaborasi ISKI dapat dilakukan dengan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media, dan komunitas.

ISKI dikatakan Usman dapat menggandeng enam mitra itu untuk mewujudkan visi lembaga yang berfokus pada sinergi dengan semangat kemitraan di tingkat regional dan nasional, bahkan internasional.

“Tentu saja untuk pengembangan bidang komunikasi dan kontribusi yang lebih besar terhadap bangsa dan masyarakat,” katanya.

Pemerintah, tambahnya, sangat terbuka untuk berbagai masukan dan pemikiran terutama dalam konteks pengelolaan komunikasi publik yang sangat dinamis sejalan dengan perkembangan teknologi dan tren perilaku masyarakat bahkan perkembangan politik.

Di masa lalu, lanjutnya, komunikasi publik tersentralisasi di Departemen Penerangan. Namun kemudian berkembang dan berubah di masa reformasi yang lebih demokratis, komunikasi publik terdesentralisasi, terdistribusi dan terserak di berbagai kementerian dan lembaga.

“Tantangannya tentu lebih berat. Lebih mudah menyentralisasi komunikasi daripada mendesentralisasi atau mendistribusikan komunikasi,” kata Dirjen IKP.

IKP konduktor komunikasi publik

Usman mengakui jika pemerintah seringkali dikritik dan dikatakan berbeda pandangan antara satu lembaga dengan lembaga lain dalam menyampaikan pesan-pesan tertentu, termasuk perbedaan pesan yang disampaikan antara satu pejabat dengan penjabat lainnya.

"Ini dampak dari komunikasi publik yang terdistribusi desentralisasi atau terserak. Karena itu, untuk keperluan mengorkestrasi komunikasi publik di pemerintahan, terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2015 mengenai pengelolaan komunikasi publik,” ujar Usman.

Terdapat dua substansi di Inpres tersebut, pertama adalah narasi tunggal dan kedua adalah penugasan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) untuk melakukan orkestrasi komunikasi publik.

Inpres itu dikatakan Usman juga mengatur agar komunikasi publik tidak melulu searah.

“Kita harus mendengar menyerap aspirasi publik. Pemerintah tentu saja membutuhkan bantuan para ahli para sarjana komunikasi bagaimana mengorkestrasi komunikasi publik,” katanya.

Ditjen IKP saat ini menyusun naskah akademik yang nantinya akan dijadikan regulasi. Bahkan naskah akademik tersebut sedang dikaji apakah cukup diterbitkan melalui peraturan Menkominfo ataukah mungkin yang lebih tinggi lagi, dalam konteks orkestrasi komunikasi publik.

“Di situ juga akan diatur biasa saya menyebutnya komunikasi mitigasi, atau ada yang menyebutnya komunikasi risiko atau manajemen risiko. Intinya komunikasi dilakukan untuk mengurangi risiko kegaduhan di ruang publik. Hal ini menjadi penting karena jangan sampai energi kita dihabiskan untuk meluruskan komunikasi yang sudah terlanjur bengkok,” ujar Usman.

Adanya pandemi COVID-19, transformasi komunikasi publik makin terasa dan pemerintah menyadari bahwa untuk sebuah perubahan memerlukan banyak kajian agar kebijakan yang diambil efektif dan menjawab persoalan yang ada.

“Dalam hal ini peran ISKI dapat ditonjolkan untuk memberikan perspektif yang dibutuhkan pemerintah,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Usman turut menyaksikan pelantikan Dadang Rahmat Hidayat yang kembali terpilih sebagai Ketua ISKI periode 2021-2024. Turut hadir dalam acara pelantikan adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafi Amar dan Ketua Dewan Penasihat yang juga pendiri ISKI Prof. Alwi Dahlan.