Aparat amankan puluhan remaja tanpa identitas di Palembang

id razia penginapan palembang,satpol pp palembang,puluhan remaja terjaring,tanpa identitas,razia penyakit masayarakat,ketertiban puasa

Aparat amankan puluhan remaja tanpa identitas di Palembang

Seorang remaja perempuan yang diamankan petugas gabungan ke kantor Satpol-PP Provinsi dari salah satu penginapan Jalan Dwikora, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (14/3/2022) untuk dilakukan pembinaa. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Bahkan di antara mereka ada dua pasang muda-mudi kedapatan sedang indekos tanpa bisa menunjukkan kartu nikah
Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri mengamankan sebanyak 35 orang remaja tanpa identitas dalam sebuah operasi penertiban penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1443 H dari beberapa penginapan dan tempat hiburan malam di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis dini hari.

Kepala Satpol-PP Provinsi Sumatera Selatan Aris Saputra di Palembang, Kamis mengatakan dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 25 orang perempuan dan 10 orang laki-laki. Saat digerebek oleh aparat gabungan mereka tidak bisa menunjukkan identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan surat domisili.

“Bahkan di antara mereka ada dua pasang muda-mudi kedapatan sedang  indekos tanpa bisa menunjukkan kartu nikah,” kata dia.

Menurut Aris, puluhan orang tersebut dilakukan pembinaan di kantor Satpol-PP Provinsi Sumatera Selatan. Dalam pembinaan itu melibatkan  orang tua atau wali para remaja yang diamankan tersebut untuk mempertanggungjawabkan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya serta mengambil fotonya secara lengkap.

“Bila kembali terjaring maka akan diproses secara serius sehingga menimbulkan efek jera,” kata dia.

Sementara bagi yang tidak memiliki tanda pengenal diri, lanjutnya, diarahkan untuk mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat yang difasilitasi Satpol-PP Kota Palembang.

Sebab, berdasarkan Perda terkait kependudukan, kalau tinggal lebih dari tiga bulan harus memiliki kartu domisili dari pemerintah kota tersebut.

“Kami pun meminta wali yang bersangkutan untuk datang sebagai penjamin selama berada di Palembang ini. Sebab mereka ada yang mengaku kuliah, kerja lepas, dan sebagainya, sehingga dengan begitu maka akan lebih jelas,”  imbuhnya.

Ia memastikan, operasi penjaringan penyakit masyarakat tersebut akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan menyisir indekos, tempat hiburan dan spa dalam rangka menjaga situasi keibadahan pada bulan suci ini tetap khusyuk dan kondusif.