Sumsel dapat jatah 26 juta liter minyak goreng program DMO

id Minyak goreng,dmo,harga ,harga minyak goreng,harga cpo

Sumsel dapat jatah 26 juta liter  minyak goreng program DMO

Penjual minyak goreng di Pasar Perumnas Palembang. (ANTARA/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA) - Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan jatah sebanyak 26 juta liter minyak goreng dalam program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) untuk mendukung upaya meredam gejolak harga.

Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali di Palembang, Senin, mengatakan, jatah itu akan disalurkan ke dua produsen minyak goreng dan 20 distributor di Sumsel.

“Dengan upaya ini diharapkan kelangkaan tidak terjadi lagi,” kata Rizali.

Sejak sepekan terakhir warga Sumsel mengeluhkan kelangkaan minyak goreng, baik di toko ritel modern hingga pasar tradisional.

Langkanya minyak goreng ini disebabkan distributor tidak menyalurkan seluruh produknya lantaran belum tuntasnya proses rafaksi atau pembayaran selisih harga oleh pemerintah pusat kepada produsen ataupun distributor.

Dana rafaksi itu bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebelumnya pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng Satu Harga yakni Rp14.000 per liter untuk seluruh kemasan pada 19 Januari 2022.

Kemudian membuat kebijakan lanjutan berupa penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk kemasan premium senilai Rp14.000 per liter, sementara minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng curah Rp11.500 per liter berlaku pada 1 Februari 2022.

“Kami mengetahui permasalahan ini setelah mengumpulkan 20 distributor minyak goreng pada hari ini,” kata dia.

Distributor beralasan mengurangi pasokan karena pemerintah belum menyelesaikan pembayaran selisih harga akibat penarikan minyak goreng di pasaran.

Setelah kebijakan Satu Harga dan HET yang dikeluarkan oleh pemerintah itu membuat terdapat selisih harga antara stok minyak goreng lama dan minyak goreng yang baru diproduksi berdasarkan kebijakan baru tersebut.

“Selisihnya mencapai Rp4.000 per liter, dan jumlah ini bukan hal yang kecil untuk dibayar. Bahkan secara nasional totalnya mencapai Rp2,5 triliun,” kata dia.

Kini proses rafaksi sudah dilakukan pemerintah pusat secara bertahap sehingga dalam beberapa pekan ke depan dipastikan pasokan minyak goreng bakal banyak di pasaran.

Hal ini juga dibenarkan oleh Irwan, Manajer Operasional Distributor Minyak Goreng Fortune di Sumsel karena perusahaannya sudah mengajukan rafaksi dari pemerintah senilai Rp11 miliar.

“Tinggal tunggu pembayaran dari pemerintah,” kata dia.

Ia tak membantah bahwa saat terjadi kebijakan Satu Harga itu terjadi penurunan pasokan dari produsen asal Jakarta.

Meski enggan merinci jumlahnya, tapi ia memastikan bahwa terjadi pengurangan dari biasanya yang rata-rata mendapatkan suplai sebanyak 120.000 liter untuk satu kali pengiriman.

Akan tetapi, dalam beberapa hari ini sudah berangsur membaik, kata dia.

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng di Palembang juga dipengaruhi oleh kondisi yang terjadi di masyarakat berupa panic buying.

“Saat harga berubah menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp17.000 per liter membuat munculnya aksi borong. Sebenarnya jika pembelinya normal saja, pasokan yang ada ini sebenarnya mencukupi,” kata dia.