Jakarta (ANTARA) - Pakar IT dan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi mendorong pemerintah untuk menelusuri dan mengusut tuntas dugaan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) seorang warga bekasi untuk vaksinasi COVID-19 warga negara asing (WNA).
"Penggunaan NIK itu tidak sekadar nomor, tapi jati diri orang dipakai. Ini harus diusut tuntas. Apakah hanya terjadi satu kasus atau banyak kasus," kata Heru Sutadi saat dihubungi ANTARA, Kamis.
"Apalagi ini soal vaksin dan ada keterlibatan WNA. Vaksin itu hak semua warga atau rakyat Indonesia. Jika ada yang mengambil hak orang lain itu pelanggaran HAM juga," tambah dia.
Baca juga: Kominfo telusuri NIK warga Bekasi dipakai WNA untuk vaksinasi
Pakar Keamanan TI Pratama Persadha mengatakan, jika peristiwa itu terbukti melanggar regulasi terkait pemalsuan KTP serta dokumen kependudukan lainnya, maka pelaku bisa dikenakan Undang-Undang Pidana.
Menurutnya dia, peristiwa itu bisa menjadi dorongan bagi stakeholder terkait -- swasta maupun pemerintah -- untuk membenahi sistem dan pengelolaan data yang terintegrasi, baik itu data aplikasi, pelanggan, atau data kependudukan.
"Kuncinya ada di Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang seharusnya Pemerintah dan DPR bisa sepakat untuk menggolkan secepatnya," kata Pratama.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sedang menelusuri peristiwa nomor induk kependudukan (NIK) warga di Bekasi yang dipakai warga negara asing untuk vaksinasi COVID-19.
"Kemenerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, kepada ANTARA, Rabu.
Pernyataan ini keluar setelah seorang warga di Bekasi, Jawa Barat, bernama tidak bisa mengikuti program vaksinasi COVID-19 karena berdasarkan data kependudukan, NIK miliknya tercatat sudah mendapatkan vaksinasi.
Baca juga: Menkominfo ingatkan pentingnya lindungi NIK jangan sampai digunakan orang lain
Berita Terkait
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib
Pemkab Ogan Ilir vaksin 200 ekor kerbau cegah penyakit ngorok
Rabu, 24 April 2024 14:03 Wib
Praktisi sarankan warga vaksinasi influenza usai libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 14:29 Wib
Pemkab OKI vaksin ratusan kerbau cegah wabah penyakit ngorok
Senin, 8 April 2024 16:06 Wib
Perencana keuangan sebut vaksin bisa tingkatkan produktivitas karyawan
Rabu, 6 Maret 2024 19:23 Wib
Satgas vaksinasi Dinas Peternakan OKU siap sisir 10 ribu ternak
Jumat, 1 Maret 2024 19:18 Wib
Sepanjang 2023, 11.592 ekor hewan ternak di OKU divaksin anti-PMK
Selasa, 27 Februari 2024 19:55 Wib
Cakupan vaksin PMK di OKU Selatan capai 100 persen pada 2023
Senin, 12 Februari 2024 16:13 Wib