Jakarta (ANTARA) - TikTok memohon kepada hakim di Amerika Serikat untuk melarang pemerintah AS mengharuskan Apple Inc dan Alphabet Inc menghapus aplikasi tersebut di pasar aplikasi.
TikTok dikutip dari Reuters, Kamis, menyatakan larangan mengunduh aplikasi didasari kepentingan politik menjelang Pemilu Presiden, bukan murni soal keamanan nasional.
Jika larangan tersebut tidak diblokir, "ratusan juta orang Amerika yang belum mengunduh TikTok akan tertutup dari komunitas dalam jaringan yang besar dan beragam, enam pekan sebelum pemilu nasional", kata TikTok.
Sabtu lalu, Departemen Perdagangan mengumumkan penundaan satu minggu untuk memblokir TikTok karena ada "perkembangan positif" terkait pembicaraan bisnis dengan AS.
ByteDance, perusahaan induk TikTok, menyatakan akan membuat anak perusahaan TikTok Global dan memiliki 80 persen saham.
Oracle Corp dan Walmart Inc masing-masing memegang 12,5 persen dan 7,5 persen saham di TikTok Global. Oracle juga menyatakan kepemilikan ByteDance terhadap TikTok akan didistribusikan ke investor ByteDance sehingga mereka tidak lagi memiliki saham di TikTok GLobal.
Hakim federal di San Francisco pada Sabtu lalu mengeluarkan preliminary injuction, mematahkan perintah blokir WeChat dari Departemen Perdagangan.
Berita Terkait
Kominfo gandeng Telegram blokir pembajakan konten olahraga
Kamis, 22 Februari 2024 15:23 Wib
Pemerintah blokir 1.855 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal
Senin, 19 Februari 2024 17:15 Wib
Kapolda Sumsel: Protes hasil pemilu jangan blokir jalan
Senin, 19 Februari 2024 8:11 Wib
Ini penjelasan Menkeu terkait blokir anggaran kementerian/lembaga Rp50 triliun
Rabu, 14 Februari 2024 19:20 Wib
Satgas Pasti blokir 22 entitas investasi ilegal dan 337 pinjol ilegal
Sabtu, 30 Desember 2023 15:54 Wib
OJK blokir 4.000 rekening judi online
Sabtu, 16 Desember 2023 16:39 Wib
Warga blokir jalan di Kumpeh tuntut penyelesaian konflik lahan
Kamis, 23 November 2023 15:53 Wib
Polisi segera blokir website dan rekening rumah produksi film dewasa
Selasa, 12 September 2023 13:24 Wib