Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah memblokir 5.000 rekening yang terlibat dalam praktek judi online.
"Kami bekerja dengan OJK dan PPATK sudah memblokir 5.000 rekening ini akan kita tindaklanjuti ya," kata Hadi di Jakarta Pusat, Rabu.
Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktek judi online yang semakin marak di masyarakat.
Setelah diblokir, Hadi memastikan pihaknya akan menelusuri aliran dana dari rekening tersebut untuk mengungkap siapa pelaku utama dari praktek judi online itu.
Selain memblokir rekening, Hadi juga bekerjasama sama dengan jajaran Kemenkominfo dalam memblokir situs judi online yang paling banyak digandrungi masyarakat.