Hadi Tjahjanto selesaikan sengketa tanah Suku Anak Dalam Musi Rawas
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa konflik tanah Suku Anak Dalam (SAD) di Musi Rawas, Sumatra Selatan dalam skema penyelesaian.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Musi Rawas, sudah ada skema penyelesaian dan prosesnya sudah hampir selesai. Intinya semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dan insya Allah tidak akan ada hambatan yang serius," ujar Hadi melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Hadi berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, serta unsur Forkompimda lainnya dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan antara PT. London Sumatera dengan Suku Anak Dalam yang bermukim di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, Rabu (12/4).
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Musi Rawas, sudah ada skema penyelesaian dan prosesnya sudah hampir selesai. Intinya semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dan insya Allah tidak akan ada hambatan yang serius," ujar Hadi melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Hadi berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, serta unsur Forkompimda lainnya dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan antara PT. London Sumatera dengan Suku Anak Dalam yang bermukim di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, Rabu (12/4).