Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi ungkap kasus pencabulan ayah terhadap dua anaknya

Selasa, 8 April 2025 19:20 WIB
Image Print
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa (kiri) saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Selasa (8/4/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial EH (52) terhadap anaknya berinisial ER (20) dan SNH (13).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan, pelaku melakukan perbuatan tersebut sejak 2016 hingga 2025 di kediamannya di Jalan Rengas Bandung, Gang Putri Bundo, Kampung Ceger, RT 002/RW 002, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026