Disdukcapil Ogan Komering Ulu butuh tambahan blangko E-KTP

id e-ktp

Disdukcapil  Ogan Komering Ulu butuh tambahan blangko E-KTP

Teks Foto : Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU, Ajahari. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan saat ini membutuhkan tambahan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk mencetak kartu identitas masyarakat di wilayah itu.

"Stok blangko E-KTP yang ada sudah habis sehingga butuh penambahan lagi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipill Ogan Komering Ulu, Ajahari di Baturaja, Rabu.

Dia mengemukakan, saat ini pihaknya hanya mendapat jatah 500 keping blangko E-KTP dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan cetak kartu identitas masyarakat yang sudah melakukan perekaman data.

Jumlah tersebut, menurut dia dinilai masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan pencetakan E-KTP di wilayah setempat yang idealnya dibutuhkan sebanyak 2.500 hingga 2.700 keping blangko.

"Sejak Agustus 2019 jatah blangko E-KTP kami hanya 500 keping untuk 20 hari. Padahal idealnya yang dibutuhkan sebanyak 2.500 hingga 2.700 keping selama satu bulan," tambahnya.

Dia menjelaskan, keterbatasan blangko ini berdampak pada kekosongan bahan untuk mencetak keping E-KTP di Disdukcapil setempat tersebut sehingga pihaknya terpaksa menunda proses pencetakan kartu identitas bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman data.

"Kekosongan blangko ini terjadi sejak 4 September 2019 yang berdampak pada sebanyak 3.200 KTP warga yang sudah melakukan perekaman terpaksa masuk daftar tunggu siap cetak," tegasnya.

Terkait belum adanya fisik E-KTP ini, lanjut dia Disdukcapil Ogan Komering Ulu mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) yang menerangkan bahwa kartu identitas warga sedang dalam proses untuk dicetak.

"Suket ini dikeluarkan merupakan kebijakan dari Kemendagri sebagai pengganti E-KTP sementara yang berlaku hanya selama satu bulan," ujarnya.