Padang Aro, (ANTARA) - Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra, menyusul kasusnya yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Salah satu alasan Muzni Zakaria mundur dari jabatan Ketua DPC Gerindra memang terkait kasus yang sedang dihadapinya," kata Sekretaris DPC Gerindra Solok Selatan Isyuliardi Maas, di Padang Aro, Jumat.
Dia mengatakan Muzni mundur dari jabatan Ketua DPC Gerindra agar tidak mengganggu aktivitas dan stabilitas partai.
Surat pengunduran diri Muzni, katanya, sudah masuk sejak 27/4 April dan telah kami teruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk dilanjutkan ke DPP.
"DPC dan DPD hanya mengusulkan, sedangkan keputusan pemberhentian tetap oleh DPP," katanya.
Terkait siapa pengganti Muzni sebagai Ketua DPC Gerindra, dia belum mau mengungkapkan karena belum ada surat resmi dari DPP.
"Pengganti Muzni Zakaria belum diputuskan DPP," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat , yang berada di Kota Padang, pada 25 April.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah beberapa wakt lalu mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan dan saat ini tim masih bekerja di lapangan.
KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Bupati Solok Selatan tersebut.
"Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK, prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan. Dari lokasi disita dokumen-dokumen terkait proyek," katanya.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut baik perkara dan tersangka terkait kasus di Solok Selatan itu.