Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Muzni adalah terpidana perkara suap terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan Tahun Anggaran 2018 dan pekerjaan Jembatan Ambayan Solok Selatan Tahun Anggaran 2018.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan Jaksa Eksekusi Hendra Apriansyah telah melaksanakan putusan MA Nomor: 1959 K/Pid.Sus/ 2021 tanggal 24 Mei 2021 Jo. putusan Pengadilan Tipikor PT Padang Nomor: 22/TIPIKOR/2020/PT PDG tanggal 1 Desember 2020 Jo. putusan Pengadilan Tipikor PN Padang Nomor: 25/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Pdg tanggal 21 Oktober 2020 yang berkekuatan hukum tetap.
"Atas nama terpidana Muzni Zakaria dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Ali.
Ali mengatakan Muzni juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Selain itu, kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,3 miliar dikurangi dengan uang sebesar Rp440 juta yang telah disita KPK sehingga masih tersisa Rp2,9 miliar.
"Dengan ketentuan apabila tidak membayar paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipenjara selama 2 tahun," ucap Ali.
Muzni menerima suap dari seorang pengusaha bernama Muhammad Yamin Kahar yang sebelumnya telah divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Adapun penerimaan uang dilakukan secara bertahap, yakni Rp25 juta, Rp100 juta, berupa karpet masjid senilai Rp50 juta, dan terakhir Rp3,2 miliar sehingga totalnya Rp3,375 miliar.
Berita Terkait
JPU juga tuntut pencabutan hak politik terhadap Bupati Solok Selatan non aktif
Kamis, 17 September 2020 11:00 Wib
Bupati Solok Selatan nonaktif berada di sel sendiri, Lapas Padang tegaskan itu bukan perlakuan istimewa
Kamis, 11 Juni 2020 18:53 Wib
Suap bupati, saksi dikonfirmasi soal transfer pembelian rumah kasus Muzni Zakaria
Rabu, 22 April 2020 11:32 Wib
Penyidik KPK tahan tersangka swasta kasus korupsi proyek di Solok Selatan
Kamis, 23 Januari 2020 9:41 Wib
Bupati Solok Selatan tidak penuhi panggilan KPK tanpa keterangan
Rabu, 15 Januari 2020 1:08 Wib
KPK periksa Bupati Solok Selatan terkait kasus korupsi
Kamis, 5 September 2019 11:21 Wib
Febri Diansyah: KPK panggil Bupati Solok Selatan MZ sebagai tersangka
Jumat, 21 Juni 2019 13:08 Wib
Bupati Solok Selatan mundur dari Ketua DPC Gerindra
Jumat, 3 Mei 2019 13:18 Wib